Soal Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Kudus Masih Mengkaji dan Belum Tetapkan Perda di Wilayahnya
Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mengkaji dengan cermat rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara komitmen terhadap regulasi kesehatan dan perlindungan terhadap sektor ekonomi strategis.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Perda KTR yang diberlakukan di wilayahnya. Menurutnya, sebagai salah satu sentra industri hasil tembakau (IHT) terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Kudus memiliki kekhasan tersendiri yang harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan setiap kebijakan.
“Intinya memang belum ada Perda KTR di Kudus,” ujar Sam’ani saat ditemui di lapangan Rendeng, Kudus.
Ia menambahkan bahwa apabila Perda KTR pada akhirnya perlu diterapkan, maka penyusunannya harus mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, dan ekonomi yang sudah melekat erat di Kudus. Industri tembakau di daerah ini diketahui menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga regulasi yang membatasi ruang gerak industri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, turut angkat suara terkait wacana ini. Ia mengingatkan bahwa regulasi KTR yang terlalu ketat dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pelaku usaha.
“Bukannya kami menolak aturan, tapi aturan yang membatasi soal rokok itu justru membingungkan. Kalau diterapkan secara umum, sebenarnya rokok boleh dikonsumsi di mana?” ujarnya.
Menurut Sudarto, tempat-tempat seperti restoran dan hiburan malam selama ini menjadi ruang konsumsi rokok yang umum dan relatif terkendali. Jika larangan diberlakukan secara menyeluruh, maka dampaknya bisa luas, termasuk pada pelaku usaha dan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
“Kalau di mana-mana sudah jadi kawasan tanpa rokok, bisa-bisa semua bubar. Termasuk restorannya,” tegasnya.
Sudarto memperingatkan bahwa penerapan KTR yang tidak proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya bisa menjadi bumerang, terutama bagi perekonomian lokal. Penurunan konsumsi rokok, sebagai akibat dari pembatasan ruang konsumsi, berpotensi menurunkan permintaan produksi, yang pada akhirnya bisa mengancam keberlangsungan industri dan tenaga kerja.
Ia menegaskan bahwa Perda KTR bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama serikat pekerja sepakat bahwa kebijakan semacam ini harus dirancang dengan pendekatan yang seimbang antara tujuan kesehatan masyarakat dan realitas sosial-ekonomi setempat.
Sebagai sektor padat karya, industri hasil tembakau memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Kudus. Maka, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi sektor ini harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
-
Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEANFOTO: Gaya Monokrom nan Kasual Agnez Mo di iHeartRadio Awards2024年美国数字媒体艺术大学排名Niat dan Tata Cara Sholat Tasbih, Amalan untuk Meraih Lailatul QadarWapres JK BagiOklin Fia Dicecar Motif Bikin Konten Jilat Es Krim美国三大电影学院是哪三个?7 Ciri Daya Tahan Tubuh Lagi Loyo, Bikin Rentan Terkena Flu SingapuraPrabowo Resmikan Pabrik Pemurnian Emas Freeport di Gresik美国南加州建筑学院排名第几?
下一篇:Menjiplak! Anies Pakai Tagline Pemprov DKI Untuk Kampanye Pilpres 2024, Heru Budi: Hahaha...!
- ·Minat Masyarakat Jadi Ilmuwan di Bidang Saintek Masih Rendah, 3 Hal Ini Jadi Alasan
- ·普高背景的我,8个月拿下华盛顿、雪城、CCA等6所美本offer及168万奖学金!
- ·设计界的10位伟大女设计师
- ·艺术管理研究生留学院校有哪些?
- ·Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·英国动画硕士学校有哪些?
- ·Aneurisma Aorta, Penyakit di Pembuluh Darah yang Bisa Mengancam Jiwa
- ·Viral Kata 'Woop' di Chat Perselingkuhan, Apa Artinya?
- ·Waspada, Gula dan Tepung Ternyata Biang Kerok Utama Obesitas
- ·5 Penyakit yang Tidak Boleh Mengonsumsi Air Kelapa Muda
- ·平面设计最好的国家是哪个?
- ·Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Anak, Lengkap dengan Artinya
- ·Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 88
- ·2024年美国数字媒体艺术大学排名
- ·Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Akan Disidang DKPP, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
- ·考文垂大学汽车设计专业好吗?
- ·25 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bikin Semangat di Bulan Ramadan
- ·Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
- ·Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
- ·Kisah Bani Israil yang Durhaka pada Karunia Allah SWT
- ·Mendikbud Dipanggil Presiden Terkait Sekolah 8 Jam Sehari
- ·FOTO: Menyambangi Rumah Bari Palembang yang Kaya Filosofi
- ·启动B计划:考研后规划艺术留学,来得及!
- ·6 Cara agar Tidur Lebih Nyaman Selama Perjalanan Mudik di Mobil
- ·5 Cara Kelola Mental Health Saat Paslon Pilihan Kalah Pemilu
- ·Partai Demokrat Rayakan HUT ke
- ·Soal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap Mengawas
- ·工业设计留学去哪个国家比较好呢?
- ·美国加州艺术大学怎么样?
- ·利兹大学全球时尚管理专业怎么样?
- ·Ternyata Anak
- ·Presiden Macron Anugerahkan Grand Croix de la Légion d’Honneur kepada Presiden Prabowo
- ·Aneurisma Aorta, Penyakit di Pembuluh Darah yang Bisa Mengancam Jiwa
- ·Tata Cara, Niat, dan Doa Sholat Itikaf di Masjid
- ·Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
- ·Viral Kata 'Woop' di Chat Perselingkuhan, Apa Artinya?